1. Ketua Forum Redam Korupsi (FORK) – Cabang Jakarta Timur.

2. Koordinator Konsultasi Hukum Bagi Rakyat Tertindas.

3. Ketua Monitoring Untuk Pemerintahan Bersih (MUPB)

Senin, 03 Juni 2013

GOOD GOVERMENT


Pengertian Good Goverment menurut bahasa adalah pemerintah yang baik dan benar. Baik dan benar di sini tentu saja meliputi berbagai bidang dan tidak mengacu pada satu bidang tertentu.
Untuk mewujudkan hal itu, selain memilih para wakil rakyat yang terbaik, dan yang amat penting dan menentukan ialah memilih Presiden/Wakil Presiden yang mumpuni. Dengan terpilihnya para anggota legislatif yang terbaik, dan Presiden/Wakil Presiden yang terbaik pula, maka bangsa ini akan memasuki satu era baru yaitu “Indonesia Baru”, yang mempunyai pemerintah yang baik (Good Goverment) dan tata pemerintahan yang baik (Good Governance).  Pemerintah yang baik, akan bisa membawa negara ke arah yang lebih baik.

            Untuk membangun Good Goverment and Good Governance harus menjadi agenda besar bangsa Indonesia setelah 2009. Jadi, setiap anggota masyarakat, mahasiswa, cendekiawan, wartawan, dan mereka yang mempunyai posisi di dalam masyarakat, partai politik,  eksekutif (badan pelaksana UUD), legislatif (badan yang membuat UUD), dan yudikatif (badan pengawas jalannya UUD). memiliki tanggung jawab yang besar untuk membawa masyarakat, bangsa dan negara ini maju, makmur, sejahtera, dan mandiri. 
            Setiap negara pastilah mempunyai masalah-masalah misalnya saja masalah dalam negeri ataupun masalah internasiona, dan untuk keluar dari masalah-masalah tersebut dibutuhkan para pemimpin negara yang baik dan benar. Jika masalah sudah dapat teratasi maka negara tersebut akan berkembang menjadi lebih baik dari sebelumnya.
            Hasil pemilu harus menjadi momentum untuk membangun “Good Goverment” dan “Good Governance” serta sistem pemerintahan yang melayani, mengayomi, memberi optmisme dan pencerahan kepada masyarakat yang mengalami keterpurukan ekonomi yang panjang. 
            Dalam keadaan apapun, bangsa ini harus tetap memelihara persatuan dan kesatuan, tidak boleh terpecah belah apalagi bercerai berai karena perbedaan suku, agama, etnis, budaya, dan sebagainya karena bangsa Indonesia mempunyai motto Bhinekka Tuggal Ika yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu juga.  Bangsa dan negara ini harus tetap utuh, bersatu, dan maju dari Pemerintah yang dapat membuat rakyatnya hidup makmur (good goverment).
            Pertanyaannya adalah sudahkah Indonesia menerapkan prinsip good governance atau belum?
Benarkah orang-orang di pemerintahan adalah orang yang tepat dan profesional ?atau hanya orang yang beruntung punya koneksi atau uang lebih?
Realitas pemerintahan kita, menuntut masyarakatnya untuk lebih partisipatif agar fungsi kontrol dapat berjalan sebagaimana seharusnya. Saya berharap semoga dugaan-dugaan itu tidak benar. Tetapi sebaiknya kita melihat kenyataannya bahwa pemerintah mempunyai persoalan yang cukup berat dan sangat berpengaruh pada predikat Good Goverment.
            Salah satu persoalan pemerintah sekarang ini adalah persoalan komunikasi politik. Pemerintah seolah hanya sibuk mempertahankan citranya, tanpa mau berbagi kesan dan tanggung-jawab dengan parpol lainnya. Entah karena kelak ingin menang sendiri atau karena memang tidak ingin terganggu oleh parpol lainnya, kita melihat pemerintah dan partai pendukungnya, hal inilah yang sanggup membuat good goverment menjadi bad goverment.
            Permasalahan pemerintah yang kurang baik dan benar adalah Kurangnya komunikasi antara pemerintah dengan rakyatnya, sehingga sering menimbulkan masalah masalah baru yang tak kunjung terselesaikan bahkan Lembaga-lembaga hukum negara lebih membela pemerintah walaupun semua bukti terruju pada pemerintah itu sendiri dan memojokan rakyat. Hal ini menunjukan bahwa INDONESIA belum memiliki Good Goverment.
            Walaupun begitu pemerintah sudah berusaha secara maksimal untuk menjadi Good Goverment tapi kenapa juga usaha yang sudah lama dilakukan belum nampak sama sekali Hasilnya padahal semua janji manis telah di berikan kepada seluruh rakyat serta uang negara yang begitu banyaknya telah dikeluarkan demi terciptanya Good Goverment di Indonesia.
            Masih banyak yang perlu diperbaiki dan dibenahi dari pemerintah untuk mencapai good governance, terutama bagi pemerintah daerah. Apalagi dalam rangka otonomi pemerintah daerah lah seharusnya berperan banyak jika dibandingkan dgn pemerintah pusat.       Namun kenyataannya pemerintah pusat sepertinya “setengah hati” untuk memberikan otonomi tersebut, sehingga pemerintah daerah akhirnya kewalahan dalam mengurusi (memanage) dirinya sendiri, apalagi dalam hal menyangkut dengan anggaran. Ini yang seharusnya yang dibenahi pemerintah baik pusat maupun daerah, harus ada sinergisitas antara kepentingan pusat dan kepentingan daerah. Nah kalau sudah ketemu, maka yang di dahulukan adalah kepentingan daerah, baru kepentingan pusat. Yang terjadi selama ini kan tidak, pusat yang mendominasi, sehingga daerah lebih tergantung kepad pusat. Makanya sehubungan degan hal ini perlu reformasi sistem di pemerintahan yang perlu didahulukan, terutama sistem birokrasinya.
            Setelah dipahamin ternyata banyak sekali alasan mengapa negara Indonesia belum menjadi good goverment. Bukannya tidak bisa atau tidak mampu mencapai pemerintahan yang baik dan benar namun tidak adanya niat dan tidak adanya kemauan dari berbagai pihak terutama dari pihak pemerintah itu sendiri karena pemerintah adalah posisi yang paling banyak mendapatkan keuntungan walaupun terdapat kerugiannya juga. Namun seakan 'mereka' seperti tutup mata dan tutup telinga dengan keadaan sekitar.
            Keadaan seperti ini tidak boleh didiamkan begitu saja dan tidak boleh berkelanjutan, dengan segera haruslah dihapuskan karena dampak buruknya akan sangat terasa bagi kelangsungan hidup para penerus bangsa ini.
            Korupsi juga salah satu masalah yang menyebabkan Bad Goverment tercipta, dikarenakan korupsi adalah tindakan yang merugikan publik (masyarakat banyak), tindakan seperti ini adalah contoh yang nyata bahwa pemerintah telah gagal dalam meminpin negaranya ditambah lagi jika pemerintahan khususnya badan penegak hukum tidak dapat menyesaikan kasus ini secara tuntas atau bahkan sekesannya ingin membela tersangka (koruptor). Jika itu terjadi maka tidak sedikit masyarakat yang akan berpendapat bahwa pemerintahan INDONESIA belum mencapai good goverment, kedudukan masihlah dipandang segalanya, uang dapat membeli hukum, rakyat kecil yang haruslah mengalah.
            Cara yang tepat untuk menghapus dan menghindari jauh-jauh pendapat masyarakat itu adalah dengan menjadi negara yang good goverment. Yaitu menjunjung tinggi nila-nilai pancasila, UUD 1945, mendahulukan kepentingan masyarakat (publik) dibandingkan kepentingan pribadi (pemerintah), membuat kebijakan-kebijakan publik yang sesuai dengan pendapat masyarakat dan tidak memihak pada salah satu pihak sehingga tidak adanya kesenjangan sosial yang terjadi diantara pemerintah dan masyarakat.
            Tetapi bukan hanya dari pihak pemerintah saja yang harus merubah kebiasaan buruk untuk menjadi negara yang memiliki good goverment melainkan rakyat juga harus ikut serta. Peran rakyat disini juga tidak kalah pentingnya. Rakyat dapat melakukan hal-hal yang benar dengan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di indonesia dengan cara membayar pajak tepat waktu, menggunakan fasilitas umum selayaknya, senang menggunakan produk dalam negeri, lebih pintar membaca situasi kondisi dan keadaan politik, mebuka diri dengan hal-hal yang baru.
            Jika rakyat dapat melakukan hal-hal yang telat disebutkan diatas maka pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa lagi kecuali melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat tanpa menyimpang ke arah tindakan yang negatif contohnya tindak pidana korupsi, pemerintah akan melakukan kewajibannya yaitu untuk melayani rakyat karena indonesia menganut sistem pemerintahan yang demokrasi (kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat). Maka akan terciptanya good goverment di Indonesia.
Negara yang telah mencapai predikat Good Goverment maka negara tersebut sudah dapat dikatakan Negara Maju karena di Negara yang maju terdapat rakyat yang makmur, pemerintah yang mampu memimpin dengan baik dan benar. Sedangkan Negara yang dalam proses menuju Good goverment adalah Negara Berkembang karena terdapat sebagian rakyat yang sudah makmur tetapi tidak sedikit pula yang hidupnya masih menderita (biasanya dari golongan orang kurang mampu), pemerintah yang sebagian memenuhin kewajiaban, melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar walaupun ada juga wakil rakyat yang melakukan hal-hal yang buruk (tindakan tidak terpuji). Ada juga Negara yang masih jauh dikatakan bahwa negara tersebut adalah Good Goverment yaitu Negara Miskin. Negara dimana masih sangat banyak rakyat yang menderita, pemerintah yang enggan melakukan kewajibannya dan lebih mementingkan diri sendiri untuk memperkaya diri dengan mengambil uang rakyat (korupsi).