Pengertian Good
Goverment menurut bahasa adalah pemerintah yang baik dan benar. Baik dan benar
di sini tentu saja meliputi berbagai bidang dan tidak mengacu pada satu bidang
tertentu.
Untuk mewujudkan hal itu, selain memilih para wakil rakyat
yang terbaik, dan yang amat penting dan menentukan ialah memilih Presiden/Wakil
Presiden yang mumpuni. Dengan terpilihnya para anggota legislatif yang terbaik,
dan Presiden/Wakil Presiden yang terbaik pula, maka bangsa ini akan memasuki
satu era baru yaitu “Indonesia Baru”, yang mempunyai pemerintah yang baik (Good
Goverment) dan tata pemerintahan yang baik (Good Governance).
Pemerintah yang baik, akan bisa membawa negara ke arah yang lebih baik.
Untuk membangun Good Goverment and Good Governance harus menjadi agenda
besar bangsa Indonesia setelah 2009. Jadi, setiap anggota masyarakat,
mahasiswa, cendekiawan, wartawan, dan mereka yang mempunyai posisi di dalam
masyarakat, partai politik, eksekutif (badan pelaksana UUD), legislatif
(badan yang membuat UUD), dan yudikatif (badan pengawas jalannya UUD). memiliki
tanggung jawab yang besar untuk membawa masyarakat, bangsa dan negara ini maju,
makmur, sejahtera, dan mandiri.
Setiap negara pastilah mempunyai masalah-masalah misalnya saja masalah dalam
negeri ataupun masalah internasiona, dan untuk keluar dari masalah-masalah
tersebut dibutuhkan para pemimpin negara yang baik dan benar. Jika masalah
sudah dapat teratasi maka negara tersebut akan berkembang menjadi lebih baik
dari sebelumnya.
Hasil pemilu harus menjadi momentum untuk membangun “Good Goverment” dan
“Good Governance” serta sistem pemerintahan yang melayani, mengayomi,
memberi optmisme dan pencerahan kepada masyarakat yang mengalami keterpurukan
ekonomi yang panjang.
Dalam keadaan apapun, bangsa ini harus tetap memelihara persatuan dan kesatuan,
tidak boleh terpecah belah apalagi bercerai berai karena perbedaan suku, agama,
etnis, budaya, dan sebagainya karena bangsa Indonesia mempunyai motto Bhinekka
Tuggal Ika yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu juga. Bangsa dan
negara ini harus tetap utuh, bersatu, dan maju dari Pemerintah yang dapat
membuat rakyatnya hidup makmur (good goverment).
Pertanyaannya adalah sudahkah Indonesia menerapkan prinsip good governance atau
belum?
Benarkah orang-orang di pemerintahan adalah orang yang tepat dan profesional ?atau hanya orang yang beruntung punya koneksi atau uang lebih?
Realitas pemerintahan kita, menuntut masyarakatnya untuk lebih partisipatif agar fungsi kontrol dapat berjalan sebagaimana seharusnya. Saya berharap semoga dugaan-dugaan itu tidak benar. Tetapi sebaiknya kita melihat kenyataannya bahwa pemerintah mempunyai persoalan yang cukup berat dan sangat berpengaruh pada predikat Good Goverment.
Benarkah orang-orang di pemerintahan adalah orang yang tepat dan profesional ?atau hanya orang yang beruntung punya koneksi atau uang lebih?
Realitas pemerintahan kita, menuntut masyarakatnya untuk lebih partisipatif agar fungsi kontrol dapat berjalan sebagaimana seharusnya. Saya berharap semoga dugaan-dugaan itu tidak benar. Tetapi sebaiknya kita melihat kenyataannya bahwa pemerintah mempunyai persoalan yang cukup berat dan sangat berpengaruh pada predikat Good Goverment.
Salah satu persoalan pemerintah sekarang ini adalah persoalan komunikasi
politik. Pemerintah seolah hanya sibuk mempertahankan citranya, tanpa mau
berbagi kesan dan tanggung-jawab dengan parpol lainnya. Entah karena kelak
ingin menang sendiri atau karena memang tidak ingin terganggu oleh parpol
lainnya, kita melihat pemerintah dan partai pendukungnya, hal inilah yang
sanggup membuat good goverment menjadi bad goverment.
Permasalahan pemerintah yang kurang baik dan benar adalah Kurangnya komunikasi
antara pemerintah dengan rakyatnya, sehingga sering menimbulkan masalah masalah
baru yang tak kunjung terselesaikan bahkan Lembaga-lembaga hukum negara lebih
membela pemerintah walaupun semua bukti terruju pada pemerintah itu sendiri dan
memojokan rakyat. Hal ini menunjukan bahwa INDONESIA belum memiliki Good Goverment.
Walaupun begitu pemerintah sudah
berusaha secara maksimal untuk menjadi Good Goverment tapi kenapa juga usaha
yang sudah lama dilakukan belum nampak sama sekali Hasilnya padahal semua janji
manis telah di berikan kepada seluruh rakyat serta uang negara yang begitu
banyaknya telah dikeluarkan demi terciptanya Good Goverment di Indonesia.
Masih banyak yang perlu diperbaiki dan dibenahi dari pemerintah untuk mencapai
good governance, terutama bagi pemerintah daerah. Apalagi dalam rangka otonomi
pemerintah daerah lah seharusnya berperan banyak jika dibandingkan dgn
pemerintah pusat. Namun kenyataannya pemerintah
pusat sepertinya “setengah hati” untuk memberikan otonomi tersebut, sehingga
pemerintah daerah akhirnya kewalahan dalam mengurusi (memanage) dirinya
sendiri, apalagi dalam hal menyangkut dengan anggaran. Ini yang seharusnya yang
dibenahi pemerintah baik pusat maupun daerah, harus ada sinergisitas antara
kepentingan pusat dan kepentingan daerah. Nah kalau sudah ketemu, maka yang di
dahulukan adalah kepentingan daerah, baru kepentingan pusat. Yang terjadi
selama ini kan tidak, pusat yang mendominasi, sehingga daerah lebih tergantung
kepad pusat. Makanya sehubungan degan hal ini perlu reformasi sistem di
pemerintahan yang perlu didahulukan, terutama sistem birokrasinya.
Setelah dipahamin ternyata banyak sekali alasan mengapa negara Indonesia belum
menjadi good goverment. Bukannya tidak bisa atau tidak mampu mencapai
pemerintahan yang baik dan benar namun tidak adanya niat dan tidak adanya
kemauan dari berbagai pihak terutama dari pihak pemerintah itu sendiri karena
pemerintah adalah posisi yang paling banyak mendapatkan keuntungan walaupun terdapat
kerugiannya juga. Namun seakan 'mereka' seperti tutup mata dan tutup telinga
dengan keadaan sekitar.
Keadaan seperti ini tidak boleh didiamkan begitu saja dan tidak boleh
berkelanjutan, dengan segera haruslah dihapuskan karena dampak buruknya akan
sangat terasa bagi kelangsungan hidup para penerus bangsa ini.
Korupsi juga salah satu masalah yang menyebabkan Bad Goverment tercipta,
dikarenakan korupsi adalah tindakan yang merugikan publik (masyarakat banyak),
tindakan seperti ini adalah contoh yang nyata bahwa pemerintah telah gagal
dalam meminpin negaranya ditambah lagi jika pemerintahan khususnya badan
penegak hukum tidak dapat menyesaikan kasus ini secara tuntas atau bahkan
sekesannya ingin membela tersangka (koruptor). Jika itu terjadi maka tidak
sedikit masyarakat yang akan berpendapat bahwa pemerintahan INDONESIA belum
mencapai good goverment, kedudukan masihlah dipandang segalanya, uang dapat
membeli hukum, rakyat kecil yang haruslah mengalah.
Cara yang tepat untuk menghapus dan menghindari jauh-jauh pendapat masyarakat
itu adalah dengan menjadi negara yang good goverment. Yaitu menjunjung tinggi
nila-nilai pancasila, UUD 1945, mendahulukan kepentingan masyarakat (publik)
dibandingkan kepentingan pribadi (pemerintah), membuat kebijakan-kebijakan
publik yang sesuai dengan pendapat masyarakat dan tidak memihak pada salah satu
pihak sehingga tidak adanya kesenjangan sosial yang terjadi diantara pemerintah
dan masyarakat.
Tetapi bukan hanya dari pihak pemerintah saja yang harus merubah kebiasaan
buruk untuk menjadi negara yang memiliki good goverment melainkan rakyat juga
harus ikut serta. Peran rakyat disini juga tidak kalah pentingnya. Rakyat dapat
melakukan hal-hal yang benar dengan menaati peraturan perundang-undangan yang
berlaku di indonesia dengan cara membayar pajak tepat waktu, menggunakan
fasilitas umum selayaknya, senang menggunakan produk dalam negeri, lebih pintar
membaca situasi kondisi dan keadaan politik, mebuka diri dengan hal-hal yang baru.
Jika rakyat dapat melakukan hal-hal yang telat disebutkan diatas maka
pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa lagi kecuali melaksanakan tugasnya
sebagai wakil rakyat tanpa menyimpang ke arah tindakan yang negatif contohnya
tindak pidana korupsi, pemerintah akan melakukan kewajibannya yaitu untuk
melayani rakyat karena indonesia menganut sistem pemerintahan yang demokrasi
(kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat). Maka akan terciptanya good
goverment di Indonesia.
Negara yang telah mencapai predikat Good Goverment maka
negara tersebut sudah dapat dikatakan Negara Maju karena di Negara yang maju
terdapat rakyat yang makmur, pemerintah yang mampu memimpin dengan baik dan
benar. Sedangkan Negara yang dalam proses menuju Good goverment adalah Negara
Berkembang karena terdapat sebagian rakyat yang sudah makmur tetapi tidak
sedikit pula yang hidupnya masih menderita (biasanya dari golongan orang kurang
mampu), pemerintah yang sebagian memenuhin kewajiaban, melaksanakan tugasnya
dengan baik dan benar walaupun ada juga wakil rakyat yang melakukan hal-hal
yang buruk (tindakan tidak terpuji). Ada juga Negara yang masih jauh dikatakan
bahwa negara tersebut adalah Good Goverment yaitu Negara Miskin. Negara dimana
masih sangat banyak rakyat yang menderita, pemerintah yang enggan melakukan
kewajibannya dan lebih mementingkan diri sendiri untuk memperkaya diri dengan
mengambil uang rakyat (korupsi).
Sumber : http://nisaboo.blogspot.com