1. Ketua Forum Redam Korupsi (FORK) – Cabang Jakarta Timur.

2. Koordinator Konsultasi Hukum Bagi Rakyat Tertindas.

3. Ketua Monitoring Untuk Pemerintahan Bersih (MUPB)

Jumat, 27 September 2013

BUDAYA DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI

Bangsa yang berkomitmen hidup dalam sistem politik demokrasi perlu terus- menerus mengembangkan budaya demokrasi. Budaya demokrasi adalah pola-pola sikap dan orientasi politik yang bersumber pada nilai-nilai dasar demokrasi.
Di negara demokrasi penting dibangun civil society. Civil Society merupakan lahan tempat tumbuh kembangnya demokrasi. Sebab, tidak ada demokrasi tanpa civil society.
Istilah civil Society atau lebih dikenal dengan nama masyarakat madani, di Indonesia menjadi perhatian kalangan pada tahun 1990-an, pada masa-masa akhir pemerintahan Orde Baru. Sebab pada masa itu muncul keinginan untuk mengakhiri pemerintahan Orde Baru yang otoriter dan membangun sistem politik baru yang lebih demokratis.
Sejak berdiri sebagai negara baru, Indonesia berkeinginan mendirikan sistem politik demokrasi. Semua konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia menyatakan (secara eksplisit ataupun implisit) bahwa negara Indonesia adalah negara demokrasi. Namun demikian, upaya untuk mewujudkan negara demokrasi itu mengalami pasang surut.
Pasang surut demokrasi di Indonesia setidaknya bisa dipilah menjadi empat masa, sebagai berikut :
  • Demokrasi liberal/parlementer (17 Agustus 1950- 5 Juli 1959)
  • Demokrasi terpimpin ( 5 Juli 1959 – 1965 )
  • Demokrasi Orde Baru  (1966- 1998 )
  • Demokrasi ala Reformasi ( 1998 – sekarang )
Civil society atau lebih akrab dengan sebutan masyarakat madani adalah masyarakat yang mampu mengisi ruang publik, sehingga dapat menjadi bumper kekuasaan negara yang berlebihan. Dalam pemikiran reformasi ini masyarakat madani merupakan tujuan pemerintah demokrasi.
Masyarakat madani merupakan jaringan berbagai organisasi kemasyarakatan. Ciri masyarakat  madani adalah
  • lahir atas prakarsa warga masyarakat sendiri, bukan penguasa negara
  • keanggotaannya bersifat sukarela atau atas dasar kesadaran masing-masing anggota
  • mencukupi kebutuhannya sendiri (swadaya), paling tidak untuk sebagian, sehingga tidak tergantung pada bantuan pemerintah
  • mandiri terhadap kekuasaan negara, sehingga bisa mengawasi kekuasaan negara
  • tunduk pada aturan hukum yang berlaku dan nilai-nilai bersama
Untuk menuju masyarakat madani perlu proses demokrasi (demokratisasi). Demokratisasi merupakan proses pendemokrasian segenap rakyat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya atau berbagai bidang kegiatan (masyarakat/negara) secara langsung atau tidak langsung dengan mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi warga negara.
Prasyarat untuk menuju masyarakat madani setelah tumbuh dan berkembangnya demokratisasi yaitu:
  1. Kualitas sumber daya manusia yang tinggi, hal ini tercermin dari kemampuan profesionalitasnya untuk memenuhi kebutuhan pembanguna dan penguasaan iptek
  2. Kemampuan memenuhi kebutuhan pokok sendiri (swasembada), hal ini dimaksudkan agar masyarakat mampu mengatasi ketergantungan agar tidak menimbulkan kerawanan terutama di bidang politik
  3. Semakin mantap mengandalkan sumber-sumber pembiayaan dalam negeri (berbasis kerakyatan) , ketergantungan kepada sumber pembiayaan  (hutang luar negeri ) semakin kecil atau tidak sama sekali.
  4. Memiliki kemampuan ekonomi, sistem politik, sosial budaya dan Hankam yang dinamis, tangguh dan berwawasan global
Banyak kendala yang dihadapi bangsa Indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani dari berbagai aspek kehidupan;
  • aspek agama, mengubah sikap dan perilaku manusia ke arah kehidupan yang religius.
  • aspek politik, masih rendahnya keteladanan elit politik dalam perilaku politiknya
  • aspek sosial budaya, kuatnya pengaruh budaya asing
  • aspek hukum, masih rendahnya keteladanan aparat penegak hukum.
Upaya untuk mengatasi bangsa Indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani
  1. Mengoptimalkan fungsi sarana ibadah sebagai sarana meningkatkan keimanan dan ketagwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Mengoptimalkan peranan keluarga sebagai sarana akses penanaman nilai-nilai kepribadian sejak dini, karenajati diri anak  mulai terbentuk
  3. Membudayakan kehidupan politik yang berdasarkan hukum yang berlaku
  4. Meningkatkan kesadaran warga masyarakat, aparat negara dan elit politik pentingnya keteladanan
  5. Meningkatkan kemandirian dan swasembada ekonomi rakyat
  6. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memajukan ekonomi dengan cara memberdayakan ekonomi rakyat yang bertumpu pada ekonomi kerakyatan
  7. Meningkatkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang bersih dari KKN
  8. Menegakan keadilan dan menjamin HAM.
Penanaman nilai-nilai budaya demokrasi perlu ditanamkan sejak dini. Nilai-nilai demokrasi itu antara lain : kebebasan, persamaan,solidaritas, kerja sama, keberagaman.tolerensi, kejujuran, penalaran, keberadaban, kemanfaatan, dan konsensus
Kebebasan adalah keleluasaan untuk membuat pilihan atas berbagai alternatif yang tersedia, berikut keleluasaan untuk melakukan perbuatan yang bermanfaat penuh tanggung jawab tanpa adanya tekanan dari pihak lain.
Persamaan, pandangan bahwa manusia memiliki persamaan hak dan kewajiban dalam negara. Dalam hal ini memiliki makna tidak ada pengistimewaan perlakuan terhadap sesama warga negara.
Solidaritas, kesediaan atas dasar kesukarelaan untuk memperhatikan kepentingan pihak lain dan bekerjasama dengan pihak lain.
Kerja sama adalah kesediaan untuk menyumbangkan kemampuan terbaik yang dimiliki serta saling membantu dalam mengatasi berbagai masalah demi terwujudnya kebaikan bersama.
Keberagaman, adalah kesediaan untuk menghargai keberbedaaan atau kebhinekaan yang ada dalam kehidupan bersama (ras, agama, suku, budaya, keyakinan politik, golongan )
Tolerensi, kesediaan untuk menenggang (menahan diri, bersikap sabar, membiarkan, berhati lapang) terhadap pihak lain yang memiliki sikap hidup berbeda atau bahkan bertentangan dengan sikap yang dianut sendiri
Kejujuran, kesediaan menyatakan kebenaran terutama dalam berrelasi dengan pihak lain dalam kehidupan bersama
Penalaran, kesediaan untuk mengedepankan rasional terhadap berbagai hal yang terkait dengan kehidupan bersama
Keberadaban, kesediaaan untuk mengutamakan kesantunan sebagai bentuk nyata penghormatan terhadap pihak lain dalam kehidupan bersama
Kemanfaatan, kesediaan untuk senantiasa mempertimbangkan manfaat konkret bagi kehidupan bersama
Konsensus, kesediaan untuk selalu mencari titik temu di antara pandangan yang berbeda guna nencari solusi untuk kebaikan bersama.

Sumber : http://ninikpraptini.wordpress.com/