Kalau secara gamblang Pembangunan dapat diartikan sebagai suatu konsep
yang di dalamnya terdapat perihal usul tentang perubahan perilaku
manusia yang diinginkan, maka dapat disimpulkan bahwa hakikat
Pembangunan Hukum adalah bagaimana merubah perilaku manusia kearah
kesadaran dan kepatuhan hukum terhadap nilai-nilai yang hidup dan
diberlakukan dalam masyarakat. Tegasnya membangun perilaku manusia dan
masyarakat harus di dalam konteks kehidupan masyarakat berbangsa dan
bernegara dimana mereka mengerti dan bersedia menjalankan kewajiban
hukumnya sebagai warganegara dan mengerti tentang bagaimana menuntut
hak-hak yang dijamin secara hukum dalam proses hukum itu sendiri.
1. Ketua Forum Redam Korupsi (FORK) – Cabang Jakarta Timur.
2. Koordinator Konsultasi Hukum Bagi Rakyat Tertindas.
3. Ketua Monitoring Untuk Pemerintahan Bersih (MUPB)
Senin, 24 Juni 2013
Senin, 17 Juni 2013
Sistem Pemerintahan Ideal
Demokrasi yang kebablasan, inilah wacana yang santer terdengar
belakangan ini yang kini tengah riuh dibicarakan di negeri Indonesia.
Walau begitu ketika ditanya kenapa bisa kebablasan? Dimana letak dari
batasannya(demokrasi)? Maka seakan terjadi dilematika sehingga tidak ada
yang mampu menjawabnya. Telah nampak secara jelas kelemahan serta
keabstrakan dari sebuah sistem hasil karya manusia yang sepertinya akan
segera berakhir dengan sebuah kegagalan.
Keabstrakan sistem inilah yang menjadi penyebab dari timbulnya
problematika bangsa, tidak hanya satu dua bahkan kini telah menciptakan
rentetan permasalahan seperti sebuah rantai masalah yang akan sulit di
selesaikan sepenuhnya. Jika kita perhatikan setiap bangsa yang menganut
sistem ini, semua memiliki pemahaman dan penerapan yang berbeda walau
semua tetap mengatakan mereka menjunjung tinggi kebabasan pribadi,
begitu juga apabila ditanyakan pada beberapa individu maka akan
ditemukan perbedaan dalam pendefinisian sistem ini.
Senin, 10 Juni 2013
PENYEBAB KORUPSI
Hingga dewasa ini,
korupsi masih menjadi problem di negara-negara berkembang. Korupsi
memang sudah menjadi penyakit sosial di negara-negara berkembang dan
sangat sulit diberantas. Untuk melakukan pemberantasan korupsi ternyata
juga sangat banyak hambatannya. Makanya, bagaimanapun kerasnya usaha
yang dilakukan oleh pemerintah melalui lembaga-lembaga negara ternyata
korupsi juga tidak mudah dikurangi apalagi dihilangkan. Bahkan secara
seloroh bisa dinyatakan bahwa korupsi tidak akan pernah bisa untuk
dihilangkan. Kenyatannya memang tidak ada suatu negara di dunia ini yang
memiliki indeks persepsi korupsi (IPK) yang berada di dalam angka
mutlak 10, paling banter adalah mendekati angka mutlak tersebut.
Senin, 03 Juni 2013
GOOD GOVERMENT
Pengertian Good
Goverment menurut bahasa adalah pemerintah yang baik dan benar. Baik dan benar
di sini tentu saja meliputi berbagai bidang dan tidak mengacu pada satu bidang
tertentu.
Untuk mewujudkan hal itu, selain memilih para wakil rakyat
yang terbaik, dan yang amat penting dan menentukan ialah memilih Presiden/Wakil
Presiden yang mumpuni. Dengan terpilihnya para anggota legislatif yang terbaik,
dan Presiden/Wakil Presiden yang terbaik pula, maka bangsa ini akan memasuki
satu era baru yaitu “Indonesia Baru”, yang mempunyai pemerintah yang baik (Good
Goverment) dan tata pemerintahan yang baik (Good Governance).
Pemerintah yang baik, akan bisa membawa negara ke arah yang lebih baik.
Langganan:
Postingan (Atom)