Demokrasi Modern menurut definisi aslinya adalah
bentuk pemerintahan yang di dalamnya banyak keputusan pemerintah atau
di belakang kebijakan yang menimbulkan keputusan itu lahir dari suara
terbanyak yakni dari mayoritas di pemerintahan atau di belakang
kebijakan yang menimbulkan keputusan itu lahir dari suara terbanyak,
yakni dari mayoritas di pemerintahan (consent of a majority of adult
governed). Namun batasan konseptual yang mudah difahami tentang
“demokrasi” adalah, suatu proses dari system penyelenggaraan kekuasaan
pemerintahan suatu negara yang dijalankan dari rakyat, oleh rakyat dan
untuk rakyat.
1. Ketua Forum Redam Korupsi (FORK) – Cabang Jakarta Timur.
2. Koordinator Konsultasi Hukum Bagi Rakyat Tertindas.
3. Ketua Monitoring Untuk Pemerintahan Bersih (MUPB)
Kamis, 29 Agustus 2013
Senin, 26 Agustus 2013
BUDAYA DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI
Bangsa yang berkomitmen hidup dalam sistem politik demokrasi
perlu terus- menerus mengembangkan budaya demokrasi. Budaya demokrasi
adalah pola-pola sikap dan orientasi politik yang bersumber pada
nilai-nilai dasar demokrasi.
Di negara demokrasi penting dibangun civil society. Civil Society merupakan lahan tempat tumbuh kembangnya demokrasi. Sebab, tidak ada demokrasi tanpa civil society.
Istilah civil Society atau lebih dikenal dengan nama masyarakat madani, di Indonesia menjadi perhatian kalangan pada tahun 1990-an, pada masa-masa akhir pemerintahan Orde Baru. Sebab pada masa itu muncul keinginan untuk mengakhiri pemerintahan Orde Baru yang otoriter dan membangun sistem politik baru yang lebih demokratis.
Istilah civil Society atau lebih dikenal dengan nama masyarakat madani, di Indonesia menjadi perhatian kalangan pada tahun 1990-an, pada masa-masa akhir pemerintahan Orde Baru. Sebab pada masa itu muncul keinginan untuk mengakhiri pemerintahan Orde Baru yang otoriter dan membangun sistem politik baru yang lebih demokratis.
Kamis, 22 Agustus 2013
Dampak Korupsi Bagi Kehidupan Sosial Masyarakat
Korupsi
merupakan permasalahan yang besar bagi bangsa yang besar seperti
Indonesia ini. Dimana tindakan korupsi tersebut tentu telah banyak
merugikan bagi bangsa Indonesia. Perilaku seseorang yang korupsi itu
bagaikan pencuri yang mencuri hak orang lain atau bisa disebut sebagai
mencuri di era modern. Faktanya di Negara Indonesia korupsi banyak
terjadi dan diketahui berasal dari pemerintah itu sendiri, baik dari
pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah dan juga para penegak hukum
yang tadinya bertugas menindak tindakan kejahatan seperti korupsi ini,
akan tetapi tidak sedikit pula para penegak hukum yang terlibat tindakan
korupsi.
Oleh karena itu begitu banyaknya orang atau oknum yang melakukan
tindakan korupsi sehingga itulah yang menjadi kendala betapa susahnya
Negara ini memberantas korupsi di negeri Indonesia. Kenapa demikian ?
karena yang menegakan keadilan dan hukum aja bisa atau ikut juga
terjangkit virus tindakan korupsi yang menyebabkan siapa lagi yang harus
memberantas korupsi kecuali hanya diri sendiri dan tentu Allah SWT
yang akan memberi hukuman nanti di akhirat nanti. Dimana hukum Allah itu
tidak bisa dijual-beli dan dilanggar.
Rabu, 21 Agustus 2013
MORAL DAN HUKUM
Moral
berhubungan dengan manusia sebagai individu sedangkan hukum (kebiasaan, sopan
santun) berhubungan dengan manusia sebagai makluk. Antara
hukum dan moral terdapat perbedaan dalam hal tujuan, isi, asal cara menjamin
pelaksanaannya dan daya kerjanya.
Kamis, 15 Agustus 2013
Madinah, Model Pemerintahan Islam Ideal
Pemerintahan Islam di Madinah sudah membentuk sistem pemerintahan daerah, hakim, dan politik luar negeri.
Sistem politik Islam memang berbeda dengan sistem-sistem politik lainnya. Satu hal yang paling penting dalam sistem politik Islam adalah bahwa kedaulatan itu tidak di tangan rakyat ataupun kepala negara (khalifah), tetapi di tangan syarak (aturan dan hukum Islam). Sementara itu, kekuasaan khalifah adalah untuk melaksanakan dan menerapkan hukum syariat Islam.
Sistem politik Islam memang berbeda dengan sistem-sistem politik lainnya. Satu hal yang paling penting dalam sistem politik Islam adalah bahwa kedaulatan itu tidak di tangan rakyat ataupun kepala negara (khalifah), tetapi di tangan syarak (aturan dan hukum Islam). Sementara itu, kekuasaan khalifah adalah untuk melaksanakan dan menerapkan hukum syariat Islam.
Senin, 12 Agustus 2013
PENYEBAB KORUPSI
Hingga dewasa ini,
korupsi masih menjadi problem di negara-negara berkembang. Korupsi
memang sudah menjadi penyakit sosial di negara-negara berkembang dan
sangat sulit diberantas. Untuk melakukan pemberantasan korupsi ternyata
juga sangat banyak hambatannya. Makanya, bagaimanapun kerasnya usaha
yang dilakukan oleh pemerintah melalui lembaga-lembaga negara ternyata
korupsi juga tidak mudah dikurangi apalagi dihilangkan. Bahkan secara
seloroh bisa dinyatakan bahwa korupsi tidak akan pernah bisa untuk
dihilangkan. Kenyatannya memang tidak ada suatu negara di dunia ini yang
memiliki indeks persepsi korupsi (IPK) yang berada di dalam angka
mutlak 10, paling banter adalah mendekati angka mutlak tersebut.
Senin, 05 Agustus 2013
Penegakan Hukum antara Harapan & Kenyataan
Penegakan hukum yang bertanggungjawab (akuntabel) dapat diartikan
sebagai suatu upaya pelaksanaan penegakan hukum yang dapat
dipertanggungjawabkan kepada publik, bangsa dan negara yang berkaitan
terhadap adanya kepastian hukum dalam sistem hukum yang berlaku, juga
berkaitan dengan kemanfaatan hukum dan keadilan bagi masyarakat. Proses
penegakan hukum memang tidak dapat dipisahkan dengan sistem hukum itu
sendiri. Sedang sistem hukum dapat diartikan merupakan bagian-bagian
proses / tahapan yang saling bergantung yang harus dijalankan serta
dipatuhi oleh Penegak Hukum dan Masyarakat yang menuju pada tegaknya
kepastian hukum.
Langganan:
Postingan (Atom)