Alokasi dana bantuan sosial di kementerian, lembaga, pemerintah daerah menjadi salah satu sektor yang padanya paling banyak ditemukan penyelewengan, korupsi.
Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah tahun 2012 menemukan adanya kelemahan dalam pengendalian belanja bantuan sosial (bansos). Kelemahan itu sudah dimulai sejak penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Bahkan, dalam hasil pemeriksaan tahun anggaran 2012, ditemukan Rp 31,66 triliun bansos yang bermasalah (Kompas, 13/6).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebetulnya mengamini temuan BPK itu. Ia menyatakan bahwa selama hampir sembilan tahun berkuasa, penyimpangan keuangan negara di sektor pengelolaan dana bansos masih terjadi. Di sektor lain penyimpangan serupa juga terjadi: sektor pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pajak, dan perizinan.
Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah tahun 2012 menemukan adanya kelemahan dalam pengendalian belanja bantuan sosial (bansos). Kelemahan itu sudah dimulai sejak penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Bahkan, dalam hasil pemeriksaan tahun anggaran 2012, ditemukan Rp 31,66 triliun bansos yang bermasalah (Kompas, 13/6).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebetulnya mengamini temuan BPK itu. Ia menyatakan bahwa selama hampir sembilan tahun berkuasa, penyimpangan keuangan negara di sektor pengelolaan dana bansos masih terjadi. Di sektor lain penyimpangan serupa juga terjadi: sektor pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pajak, dan perizinan.


